SULTENG RAYA – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, dilaksanakan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Tawaeli, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan, aktivitas, serta kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Tawaeli.
Melalui kegiatan TIMPORA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama unsur terkait melakukan pertukaran informasi dan koordinasi mengenai keberadaan serta kegiatan orang asing. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif, terpadu, dan responsif terhadap berbagai potensi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.
Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman dan peran masing-masing instansi dalam melaksanakan pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan melalui TIMPORA sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Dengan terjalinnya sinergi yang baik antarinstansi, diharapkan pengawasan orang asing di wilayah Kecamatan Tawaeli dapat berjalan secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.*/YAT
