SULTENG RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulteng, bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulteng, menandatangani perjanjian kersa sama (PKS), pada pembukaan Brida Award 2023, Jumat (8/12/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengatakan, penandatanganan PKS tersebut, untuk meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual (HaKI) dalam menunjang pembangunan daerah Sulawesi Tengah menjadi lebih maju.

Ia menilai, kerja sama tersebut memiliki banyak potensi cukup baik dalam pembangunan daerah, serta mengapresiasi atas rencana aksi dilakukan Gubernur Sulteng yang mewajibkan setiap instansi memiliki karya atau inovasi, minimal tiga inovasi.

“Kolaborasi ini, kita maksudkan sebagai momentum untuk saling menguatkan tugas dan fungsi bersama, kita mau segala riset dan inovasi yang dikelola oleh Brida dapat terfasilitasi pada hak kekayaan intelektual, kita akan terus mengupayakan agar pelayanan lebih baik, apalagi keterlibatan Gubernur sangatlah terasa, yang mewajibkan jajarannnya menciptakan inovasi layanan,” kata Hermansyah Siregar.

Senada Ketua Brida Sulteng, Farida Lamarauna, mengatakan, pihaknya menyambut baik atas kerja sama tersebut. Ia memastikan dalam berbagai kegiatan, sosialisasi, serta pelayanan kekayaan intelektual akan turut digaungkan.

“Kami senang dengan kerja sama ini, kita akan terus bersinergi agar berbagai program dapat berjalan lebih terarah, kita mau Sulawesi Tengah menjadi lebih maju lagi,” ucap Farida Lamarauna./*ULU