SULTENG RAYA – Dr. Sirajuddin Ramly, S.H.,M.H terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I Ikatan Alumni Cabang Fakultas Hukum Untad Periode 2023-2028, yang berlangsung di Khan Studio Jalan Lamotu Kota Palu, Sabtu (2/12/2023).
Agenda lima tahunan sebagaimana amanat dari AD dan ART IKA Untad, merupakan agenda yang menarik dan diikuti secara antusias oleh 34 perwakilan angkatan alumni Fakultas Hukum Untad, disamping agenda lain yang sudah dijadwalkan oleh panitia pelaksana.
Dalam proses pemilihan yang dipimpin oleh Steering Commite (SC), Salman Hadiyanto dan Yahdi Basma sempat berjalan alot dengan adanya masukan dan interupsi dari peserta Muscab, namun dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan proses pemilihan tetap berjalan tanpa ada kendala yang signifikan.
Tahapan proses pemilihan diawali dengan penjaringan Bakal Calon Ketua, dimana setiap angkatan memilih maksimal dua nama dan dalam proses tersebut Sirajuddin Ramly memperoleh terbanyak dengan 17 suara, selanjutnya disusul oleh Takbir Larekeng 8 suara, Yahdi Basma 5 suara, Andi Baso Mappatoba 4 suara dan Hairullah 4 suara serta Parawansyah 3 suara.
Kemudian, para calon diminta kesediaannya oleh steering commite dan lima calon menyatakan kesediaan, sedangkan Yahdi Basma menyatakan tidak bersedia. Kemudian oleh steering commite meminta kepada lima calon untuk bermusyawarah selama lima menit dan secara aklamasi empat orang calon memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Sirajuddin Ramly yang juga merupakan Perwira Menengah (Pamen) Polri berpangkat dua melati di pundaknya itu sebagai Ketua Umum IKA Cabang Fakultas Hukum Untad sekaligus sebagai Formatur dan empat yang lainnya sebagai Mide Formatur.
Selanjutnya, Ketua terpilih diberikan kesempatan untuk memberikan pidato iftitah dalam acara akhir Musyawarah Cabang I IKA Fakum Untad. Dalam pidatonya Sirajuddin Ramly menyatakan, eksistensi IKA Fakultas Hukum Untad dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan dan kemajuan almamater Fakultas Hukum Untad agar lebih kompetitif dengan Fakultas Hukum lainnya di tanah air, serta bagaimana memberdayakan alumni yang tersebar di medan pengabdian, agar dapat berkontribusi bagi kemajuan daerah, bangsa dan negara.
Sementara, Farid Djavar Nasar sebagai Ketua Cabang Demisioner IKA Fakum Untad merasa bersyukur proses Muscab berjalan lancar dan sukses, kemudian berharap kepengurusan yang baru hasil Muscab dapat lebih progresif lagi dalam menjalankan roda organisasi dan program kerja yang sudah dibahas dalam Muscab, terutama Reuni Akbar Alumni Fakum Untad di tahun 2024 mendatang. */YAT