SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi Bimbingan Teknik (Bimtek) Proses Bisnis (Probis) dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP) tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Banggai, di salah satu hotel di Kota Luwuk, Rabu (25/10/2023).
Tampak hadir dalam kegiatam itu, Staf Ahli, Asisten, Staf Khusus, Analis Kebijakan Madya Kemenpan-RB RI, Dr. Ngalimun, sebagai narasumber, Analis Kebijakan Muda Kemenpan-RB RI Prihandoko, sebagai narasumber, para Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya Bupati Banggai mengatakan, kegiatan penyusunan peta proses bisnis ini bertujuan agar instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, guna mencapai visi dan misi organisasi, sesuai dengan amanat Permen PAN-RB No. 19 tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. “Sedangkan pembuatan SOP AP sendiri bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan, memonitor dan mengevaluasi sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, sejalan dengan amanat Permen PAN-RB No. 35 tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah,” kata Bupati.
Ia berharap, pada peserta agar memonitor sisi penerimaan dan belanja yang erat kaitannya dengan proses bisnis dan SOP yang akan disusun didalam Bimtek tersebut, karena salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisien dengan menerapkan Probis dan SOP AP pada seluruh proses penyelanggara administrasi pemerintah.
“Jadi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan efektif dan berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari dan sekalipun terjadi penyimpangan, hal tersebut dapat ditemukan penyebabnya dan bisa diselesaikan dengan cara yang tepat,” jelas Bupati. */MAN