SULTENG RAYA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian Syafrudin K dan Taufik Burhan dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Jamrin dan Richvain sebagai anggota DPRD Donggala Periode 2019-2024.

Rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (26/10/2023) dipimpin Ketua DPRD Donggala, Takwin didampingi Wakil Ketua Asis Rauf serta dihadiri Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin dan pejabat dari Pemprov dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

PAW dua legislator itu, berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dampak dari terjadinya perpindahan partai untuk mengikuti Pemilu 2024. Legislator Syafruddin K pindah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digantikan oleh Jamrin, dan legislator Taufik Burhan pindah ke Partai Nasdem digantikan Richvain.

Prosesi pelantikan PAW antara lain pengucapan sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Donggala, Takwin dengan pengukuh sumpah dari Kementerian Agama Kabupaten Donggala. WAH