RAYA-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (DPD PP PAUD) Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan.
Pengurus DPD PP PAUD Sulteng yang diketuai Fitriani Pakamundi M. Sadly Lesnusa dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Asisten Administrasi Umum M.Sadly Lesnusa,S.Sos,M.Si di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, pada Sabtu (29/7/2023).
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPD PP PAUD Prov Sulteng yang baru saja dikukuhkan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,”ucap Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa saat membacakan sambutan tertulis Gubernur H.Rusdy Mastura.
Beliau berharap agar seluruh pengurus DPD PP PAUD Provinsi Sulteng yang baru saja dilantik, dapat mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggungjawab, serta membawa suatu perubahan yang dapat memberikan kemajuan bagi penyelenggaraan pendidik anak usia dini di Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan kepada seluruh pengurus DPD PP PAUD Provinsi Sulteng untuk saling bersinergi, agar dapat membangkitkan pendidikan anak usia dini hingga keseluruh pelosok desa di Provinsi Sulawesi Tengah, utamanya daerah terpencil, terisolir dan terluar dengan memperkuat dan meningkatkan layanan akses Pendidikan anak usia dini.
“Kita semua berharap agar semua anak-anak usia dini yang kelak dikemudian hari akan menjadi generasi cerdas, bertanggungjawab dan berahlak mulia,”ujarnya.
Sementara, Ketua DPD PP PAUD Provinsi Sulteng, Fitriani Pakamundi M.Sadly Lesnusa menyampaikan visi organisasi ini untuk membina anak usia dini dalam membentuk watak bangsa agar menjadi manusia Indonesia yang berakhlak mulia, dinamis, aktif, kreatif, inovatif, cerdas, produktif dan kritis.
Ia berharap transformasi organisasi yang telah direncanakan dapat mengakomodir anggota organisasi sebagai penerima manfaat dan anak usia dini sebagai subjek utama dalam meraih keinginan cita-cita seluruh penyelenggara taman kanak-kanak dan PAUD.
Beberapa persiapan menyangkut perubahan, agar dapat mengakomodir semua kepentingan yang ada, antara lain berikan kesempatan pada penyelenggara PAUD untuk bergabung ke PP PAUD, baik di dewan pimpinan daerah, pimpinan cabang, dan pimpinan ranting di tingkat kecamatan.
Berikutnya memperluas program anak usia dini, agar dapat terjangkau disemua lapisan. Mengusulkan pada pemerintah daerah agar dapat memberikan bantuan dana yang memadai setiap tahun pada PP PAUD. Membentuk kepengurusan yang lebih objektif. Memperluas bidang dan program, dan terakhir menjalin kerjasama yang baik antara PP PAUD, pemerintah, dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI). *ENG