SULTENG RAYA – Polsek Batui melakukan pengamanan dan mediasi terkait permasalahan antara PT. Sawindo dengan Koperasi Sawit Widya Sejahtera (KSWS), terkait pembayaran hasil panen buah sawit dan tumpang tindih lokasi milik warga, Selasa (18/7/2023) di ruang rapat Camat Batui.
Tampak hadir dalam mediasi itu, Wakapolsek Batui Iptu Karmariwandi, Camat Batui, Kabag SDA Banggai, Koramil Batui, perwakilan PT. Sawindo dan Ketua KSWS.
Wakapolsek Batui menyampaikan, kelompok KSWS melakukan aksi dikarenakan menajemen PT. Sawindo tidak menepati janji atau kesepakatan dimana melakukan pembayaran hasil panen oleh Kelompok (KSWS) selama dua bulan dari April dan Mei. “Hasil panen akan dibyarkan pada bulan Juli dengan potongan 3,5 persen dari hasil panen, namun hingga saat ini PT Sawindo tidak melakukan membayaran hasil panen Kelompok KSWS tersebut tanpa alasan yang pasti,” kata Karmariwandi.
Ia berharap, agar kedua belah pihak bisa menyikapi bersama dengan hati yang dingin agar permasalahan ini dapat diselesaikan dan yang terpenting kedua belah pihak dapat saling menjaga Kamtibmas.
Menurut Karmariwandi, pihaknya telah mengambil langkah-langkah persuasif yaitu dengan melaksanakan penggalangan terhadap pihak KSWS yang pada Senin (17/7/2023) lalu sempat melakukan aksi. “Mediasi ini merupakan aksi tindak lanjut kemarin. Kita bersyukur aksi itu berjalan dengan baik, aman serta kondusif, sehingga ditemukan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Adapun hasil dari rapat mediasi tersebut tambah Wakapolsek yaitu, akan dibentuk tim verifikasi yang melibatkan semua unsur pemerintah dengan masing-masing pihak menyiapkan dokumen serta melibatkan pihak notaris yang rencananya dimulai pada 25 Juli 2023 mendatang. */MAN