SULTENG RAYA – Sebanyak 17 partai politik menyerahkan dokumen fisik perbaikan syarat calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Rombongan parpol datang ke Kantor KPU Kota Palu dipimpin oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) beserta petugas penghubung hingga batas akhir penyerahan yakni hari Ahad, 9 Juli 2023 pukul 23.59 WITA.
Komisioner KPU Kota Palu, Idrus menyatakan sampai batas akhir tersebut, terdapat 17 parpol yang dinyatakan dokumennya lengkap dan diterima. Partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda, Gelora, PKS, Perindo, PSI, Demokrat, PAN, Hanura, PPP, Ummat, Buruh, dan PBB.
“Satu partai belum dapat menyerahkan dokumen fisik sampai batas waktu pengusulan,”kata Idrus.
Proses penyerahan dokumen ini diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Palu, PLH Ketua Iskandar Lembah, Idrus, dan Nurbia. Dalam penyerahan dokumen tersebut, selalu diawasi oleh Bawaslu Kota Palu.
Menurut Idrus, dokumen selanjutnya akan diverifikasi dan diklarifikasi, jika ada yang dianggap perlu konfirmasi ke personal ataupun pengurus partai politik tingkat Kota Palu.
Setelah penerimaan dokumen fisik syarat calon anggota DPRD Kota Palu, tahapan selanjutnya yakni proses pendaftaran bacaleg hingga pengumuman DCS. Tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023. Selanjutnya, pencermatan rancangan DCS tanggal 6-11 Agustus 2023 serta penyusunan dan penetapan DCS pada tanggal 12 – 18 Agustus 2023.
Agenda selanjutnya, pengumuman DCS tanggal 19 – 23 Agustus 2023 serta masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS yakni 19 – 28 Agustus 2023. *WAN