RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong () menggelar Workshop Aplikasi Sistem Pembangunan Daerah (SIPD) di auditorium kantor Bupati Parmout, Selasa (7/2/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Parmout,  Zulfinasran yang membuka kegiatan itu dalam sambutannya mengatakan, perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada dan informasi yang dikelola dalam SIPD. Hal itu katanya, sesuai amanat Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Aplikasi ini merupakan suatu bahan evaluasi, serta menjadi bahan penentu perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Lanjut Sekda, workshop aplikasi SIPD tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu serta operator SIPD dalam rangka mensinkronkan seluruh data keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Operator SIPD merupakan tenaga ahli serta menjadi leading sektor keuangan yang harus betul-betul memperhatikan tujuan utama dari pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Sekda juga mengungkapkan, aplikasi SIPD telah digunakan. Sedangkan penerapannya di Kabupaten Parmout katanya baru mulai beradaptasi dan melakukan pengenalan terhadap aplikasi tersebut.

 “Mulai dari proses perencanaan sampai dengan penatausahaan semuanya melalui SIPD, bahkan pencatatan aset, Rencana Umum Pengadaan (RUP) juga masuk dalam sistem aplikasi SIPD ini,” jelasnya.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan seluruh OPD di lingkup Pemda Parmout. */AJI