SULTENG RAYA – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) Kembali menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang sidang kantor DPRD Parmout, Selasa (27/6/2023).

Kali ini yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Sugeng dari Partai Nasdem menggantikan Fery Budiutomo yang berpindah ke partai lain dan mencalonkan diri sebagai bacaleg DPRD Provinsi Sulawesi Tengah daerah pemilihan Kabupaten Parmout.

Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor: 100.1.4.2/314/RO/PEMOTDA.G.ST/2023 Tanggal 12 Juni 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Fery Budiutomo dan Peresmian Pengangkatan Sugeng Sebagai Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Bakti 2019-2024.

Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Nelson Metubun, SP, Bupati Parmout yang diwakili oleh staf ahli, Drs Aminudin, pejabat Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Parmout dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan salah satu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader partai politik. Disamping itu, untuk kesinambungan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat, mengingat semakin beratnya tugas yang diemban oleh para anggota DPRD.

“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, saya mengucapkan selamat kepada saudara Sugeng yang telah diambil sumpah/janjinya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa bakti 2019-2024 untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat, dan kepada saudara Fery Budiutomo yang telah selesai melaksanakan tugas sebagai anggota dewan, kami atas nama lembaga DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala upaya yang telah dilakukan selama ini, dan permohonan maaf jika selama menjadi anggota DPRD ada hal-hal yang tidak berkenan di hati kita semua,”ujar Sayutin.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Nelson Metubun mengatakan, pelantikan tersebut adalah gerbang awal bagi Sugeng untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang wakil rakyat.

“Olehnya saya harap saudara dapat melaksanakan mandat amanah dengan sebaik-baiknya terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan saudara. Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Fery Budiutomo yang telah memberikan kontribusi dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong selama ini,”ujar Gubernur.

Gubernur menambahkan, PAW adalah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Parmout.

Gubernur juga berharap agar Sugeng segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, fungsi sebagai anggota dewan. AJI