RAYA – Otoritas Jasa Keuangan () Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah mendorong program agen layanan tanpa kantor (Laku Pandai) tersedia minimal satu agen dalam satu kecamatan di wilayah Sulteng.

Hal tersebut untuk mendorong percepatan pemberian akses layanan keuangan perbankan bagi masyarakat hingga ke pelosok daerah.

“Saat ini, agen Laku Pandai tercatat sebanyak 15.990 agen di seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” kata Kepala , Triyono Raharjo dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Rabu (21/6/2023).

OJK, kata dia, senantiasa mendorong percepatan akses keuangan bagi masyarakat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi perluasan akses keuangan.

Beberapa gaung lain yang didorong yakni, atau pembiayaan melawan rentenir sebagai upaya memutus mata rantai rentenir sehingga masyarakat tidak lagi terjerat dengan bunga tinggi dan mendapatkan akses keuangan di lembaga jasa keuangan formal. Hingga Mei 2023, perbankan di wilayah Sulteng bersinergi dengan pemerintah daerah telah menyalurkan Rp3,91 miliar kredit/pembiayaan melawan rentenir kepada 228 debitur.

“Selain itu, ada juga program satu satu pelajar, sebagai langkah mengenalkan budaya menabung sejak dini kepada pelajar di rentan usia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau sederajat dengan jumlah rekening aktif sebanyak 581.449 rekening dengan saldo sebesar Rp82,15 miliar,” ungkap Triyono.

Selanjtnya, harus ada bussiness matching sektor prioritas sebagai langkah sinergi antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong perkembangan pelaku UMKM melalui klasterisasi UMKM dan akses permodalan serta pendampingan usaha guna meningkatkan baik dari sisi volume produksi, harga jual, hingga peningkatan omzet.

“Ekosistem keuangan desa inklusif yang merupakan terobosan yang dilakukan oleh TPAKD dalam rangka mendorong perkembangan BUMDes melalui capacity building dan mendorong pemanfaatan produk dan layanan lembaga jasa keuangan bagi masyarakat di wilayah pedesaan sehingga diharapkan dengan meningkatnya pemanfaatan produk dan layanan keuangan dapat sejalan meningkatkan perekonomian masyarakat. Untuk implementasi program ekosistem keuangan desa inklusif, TPAKD Sulteng telah menetapkan Desa Luk Panenteng sebagai Desa Inklusif Sulawesi Tengah,” tutup Kepala OJK Sulteng. RHT