SULTENG RAYA  – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mengeluarkan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Poso.

Pendamping BPJPH Poso, Abdul Halid, mengumumkan bahwa program ini telah berhasil menerbitkan beberapa sertifikat halal bagi pelaku UMK di wilayah Kabupaten Poso.

“Beberapa pelaku UMK di wilayah Poso telah menerima sertifikat halal tersebut,” ungkap Halid kepada media pada Selasa (30/5/2023).

Untuk memperoleh sertifikasi produk halal, Halid menjelaskan bahwa pelaku usaha harus mendaftar secara online melalui situs http://ptsp.halal.go.id.

“Kami akan mendampingi para pelaku UMK dalam mengajukan permohonan secara online,” katanya.

Halid menjelaskan proses sertifikasi halal, dimulai dengan permohonan dan pengisian dokumen pelengkap oleh pelaku usaha. Dokumen tersebut akan diperiksa oleh BPJPH dan kemudian diserahkan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk menguji kehalalan produk.

“Setelah diperiksa oleh LPH, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menetapkan apakah produk tersebut halal atau tidak melalui sidang fatwa halal. Jika produk dianggap halal, BPJPH akan mengeluarkan sertifikat halal,” jelasnya.

Halid menegaskan bahwa pendampingan tidak hanya ditujukan bagi pelaku UMK, tetapi juga terbuka untuk pelaku usaha lain yang ingin memperoleh sertifikat halal. “Kami siap mendampingi siapa pun pelaku usaha. Penting untuk diketahui bahwa pembuatan sertifikat halal ini gratis,” tambahnya.

Menurut Halid, pemilik sertifikat halal akan mendapatkan banyak manfaat. Sertifikat tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memberikan jaminan dan kepastian, serta memperluas jaringan distribusi produk. “Yang lebih baik lagi, sertifikat tersebut akan berlaku selama tidak ada perubahan komposisi bahan. Namun, jika terjadi perubahan komposisi bahan, sertifikat harus diperbaharui,” ungkapnya.

Taty Mahmud, salah satu pemilik restoran Nasiku, merasa bersyukur telah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH. “Alhamdulillah, dengan adanya sertifikat halal ini, kami berharap usaha kami dapat berkembang lebih lanjut dalam hal pemasaran. Yang terpenting, sertifikat ini memberikan berkah bagi usaha kami,” ujar Taty dengan gembira. SYM