SULTENG RAYA – Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng Periode 2023- 2028 telah ditetapkan. Hal itu berdasarkan pengumuman KPU RI NOMOR: 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 Provinsi Periode 2023–2028.
Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari disebarluaskan ke publik setelah ditetapkannya Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023–2028.
Adapun nama-nama anggota KPU Sulawesi Tengah yang terpilih adalah Christian Adiputra Oruwo, Darmiati, Dirwansyah Putra, Nisbah, dan Risvirenol.
Dari lima nama itu, hanya Nisbah yang merupakan petahana KPU Sulteng. Nisbah merupakan Ketua KPU Sulteng saat ini. Sementara Darmiati merupakan Anggota Bawaslu Sulteng. Adapun Christian Adiputra Oruwo merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Dirwansyah Putra menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-una, sedangkan Risvirenol merupakan anggota KPU Kota Palu. *WAN