SULTENG RAYA – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mugira secara resmi mendaftarkan diri di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (13/5/2023). Dalam keterangannya kepada sejumlah media, Mugira mengatakan dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU Sulteng.
Mugira menegaskan, dirinya maju DPD RI agar bisa membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan negosiasi di level nasional. Mugira juga menegaskan bahwa Perempuan harus aktif dalam politik, agar kebijakan-kebijakan politik yang diputuskan bisa pro terhadap kepentingan perempuan.
Menurut perempuan asal Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala ini, pada Pemilu 2019 lalu, tidak ada keterwakilan perempuan Sulteng di DPD. Olehnya, perlu perjuangan di 2024, agar empat kursi DPD dari Sulteng, ada keterwakilan perempuan.
Untuk Menwujudkan itu, Mugira secara rutin telah melakukan silaturahmi kepada masyarakat Sulteng sejak setahun terakhir.
“Setelah proses pendaftaran selesai, kami akan melakukan konsolidasi. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Sulteng,” jelasnya. WAN