SULTENG RAYA – Semeton Hindu Dharma Pengayoman (SHDP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, untuk pertama kalinya menggelar Dharma Santi dalam rangka merayakan Hari Raya Nyepi tahun baru cakka 1945, Jumat (5/5/2023).
Dalam kegiatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, mengatakan, pihaknya sangat tersanjung atas terselenggarakannya kegiatan dan meminta segenap pengurus SHDP dapat intensif mengembangkan segala kegiatan positif.
“Saya sangat terharu dengan kegiatan ini, saya sangat Bahagia apalagi melihat tarian khas yang diperagakan adik-adik sekalian, semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan, mari merajut keberagaman dengan sebaik-baiknya, kuatkan persatuan dan saling menjaga satu sama lain,” kata Budi Argap Situngkir.
Lebih lanjut, dalam kegiatan itu tidak lupa ia mengajak agar seluruh peserta dapat bertindak dengan baik menyikapi segala fenomena dan peristiwa memasuki masa tahun politik.
“Kita semua sedang dihadapkan dengan tahun politik, mari kuatkan ideologi dan perasaan saling menyayangi antar sesame, semeton jaya,” ucapnya.
Senada, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah, I Nyoman Slamet, mengatakan, pihaknya sangat bangga dan terharu dengan pelaksanaan kegiatan Dharma Santi itu.
“Sangat terharu dan bangga, bahwa kegiatan ini adalah yang pertama kali dilaksanakan di Kanwil Sulteng, pastinya menjadi semangat bagi kita semua antar umat beragama untuk selalu berdampingan dalam bingkai kebhinekaan,” kata I Nyoman Slamet. ULU