SULTENG RAYA – Empat Wakil Rektor Universitas Tadulako (UNTAD) periode 2023-2027 telah di lantik langsung oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST.,MT.,IPU.,ASEAN Eng di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Selasa (2/5/2023).
Masing-masing Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc sebagai Wakil Rektor bidang Akademik menggantikan Dr. Lukman, M.Hum, Dr. M. Selanjutnya, Rusydi H, M.Si sebagai Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan menggantikan Prof. Dr. Muhammad Nur Ali, M.Si, kemudian Dr. Ir. Sagaf, MP, M.Si tetap pada posisi Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, serta mengukuhkan Dr.sc.agr. Aiyen, M.Sc sebagai Plt. Wakil Rektor bidang Pengembangan dan Kerjasama menggantikan posisi Prof. Dr. Ir. Amar, ST.,MT.,IPU.,ASEAN Eng.
Prof Amar mengatakan, rotasi jabatan atau tugas tambahan di dalam sebuah organisasi itu merupakan suatu dinamika yang biasa terjadi. Oleh karena itu pada kesempatan tersebut, selain rektor mengucapkan selamat kepada mereka yang baru saja dilantik juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada mereka yang telah menyelesaikan tugasnya.
Namun kata rektor, dengan berakhirnya masa jabatan atau tugas tambahan bukan berarti telah berakhir segala-galanya, karena dalam ekosistem sebuah perguruan tinggai yang ada, antara satu dengan yang lainnya itu berkaitan.
Sehingga dalam bentuk apapun, sekecil apapun tugas dan tanggungjawab yang diemban, baik itu hanya sebagai seorang dosen dan tenaga kependidikan tetap memiliki tanggungjawab dan saling berkaitan satu sama lainnya dalam satu ekosistem, khususnya tanggungjawab dalam menjalankan roda organisasi di perguruan tinggi.
Rektor melanjutkan, bahwa tanggung jawab yang diberikan kepada para pejabat baru itu masih berlandaskan pada Organisasi Tata Laksana (OTK) yang lama.
Sebenarnya kata rektor, pelantikan kali ini adalah pelantikan transisi karena diakibatkan oleh berahirnya masa jabatan pejabat sebelumnya, sehingga bisa jadi ketika OTK baru telah terbit terjadi pelantikan kembali menyesuaikan dengan OTK baru.
“Informasi dari MenPAN RB, OTK baru kita akan segera disahkan. Jika OTK baru disahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian kembali,”sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, selain melantik dan mengukuhkan para wakil rektor, rektor juga melantik dan mengukuhkan Dekan Fakultas Teknik, Ketua dan Sekretaris LPPM, Wakil Dekan Fakultas Pertanian, Ketua, Sekretaris dan Koordinator pada Dewan Pertimbangan, serta kepala pusat-pusat pengembangan. ENG