SULTENG RAYA – Pemerintah Kelurahan Lolu Selatan, mengimbau kepada pedagang musiman atau penjual takjil menjaga kebersihan dan tidak berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar.
“Kami, selaku pihak kelurahan mengimbau agar para penjual takjil untuk tidak berjualan menggunakan bahu jalan maupun di atas trotoar,” kata Lurah Lolu Selatan, Sahdin, Ahad (26/3/2023).

Demi tertibnya pedagang, lanjutnya, Pemkot juga telah menyiapkan beberapa lokasi untuk menjadi pusat jualan takjil seperti di Jalan Gunung Bosa, Jalan Teluk Tomini dan samping gedung Jodjokodi Convention Center (JCC).

Ilustrasi pedagang menjual aneka makanan selama Ramadan di Pasar Ramadhan yang dilaksanakan Pemkot Palu di Jalan Balai Kota, Kota Palu. FOTO: RAHMAT KURNIAWAN

“Olehnya, penjual takjil ini diarahkan untuk berjualan di lokasi-lokasi tersebut,” jelasnya.
Namun demikian, sejauh ini menurutnya, tidak ada pemberian sanksi oleh pihak kelurahan. Kelurahan hanya diminta untuk menjelaskan ke pedagang bahwa nantinya akan ada pihak Satpol PP yang menindak hal ini demi penegakkan Perda. ULU