SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di salah satu hotel di Kota Luwuk, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan itu mengusung tema, Melalui Bimbingan Teknis Anggota BPD tahun 2023 Kita Tingkatkan Kinerja Anggota BPD dalam Tata Kelola Pemerintah Desa yang Baik Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutan Bupati Banggai sangat mengaapresiasi Dinas PMD yang melaksanakan Bimtek kepada seluruh anggota BPD Kabupaten Banggai.
“Kegiatan ini sangat baik bagi anggota BPD, jadi tolong diperhatikan semua materi- materinya. Karena tujuan dari pada BPD itu, kalau kita melihat berdasarkan Permendagri Nomor 10 tahun 2016 tugas BPD itu fungsinya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, sehingga tidak terjadi persaingan antara kepala desa dan BPD,” kata Bupati.
Bupati berharap, Dana Desa (DD) yang cukup besar itu, akan sangat bermanfaat bagi masyakarat, kalau bisa ini digunakan dengan sebaik-baiknya. “BPD punya fungsi menampung aspirasi rakyat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, bekerja bersama pemerintah desa untuk membuat perencanaan-perencanaan untuk kemajuan desa,” tutur Bupati.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Wakil ketua I DPRD Banggai, perwakilan Kapolres Banggai, perwakilan Dandim 1308/LB, Kadis PMD beserta jajarannya dan anggota BPD. */MAN