RAYA – Rutan Poso Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Tengah berhasil gagalkan  aksi penyelundupan narkoba, Selasa (28/2/2023).

Upaya penyelundupan narkoba jenis berhasil digagalkan oleh petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) yaitu I Made Ariana. Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengungkapkan satu paket narkoba jenis sabu tersebut dimasukan dalam botol shampoo yang dititipkan pada petugas untuk diberikan pada  Warga Binaan Pemasyarakatan  (WBP) atau tahanan  inisial EPP.

Ia pun memberikan apresiasi terhadap petugas yang telah sigap melakukan pengamanan. “Saya berikan apresiasi kepada petugas yang berhasil mengantisipasi upaya penyelundupan barang terlarang tersebut ke dalam Rutan. Saya harapkan petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi Rutan bersih dari narkoba,” ucap Agung Sulistyo.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Poso (KPR) I Wayan Beny Kurniawan menguraikan kronologis peristiwa penggagalan narkoba tersebut berawal sekitar pukul 09.40 WITA seorang penitip/pengirim barang  atas nama Ichal menitipkan barang  untuk dimasukan kepada tahanan atas nama EPP.

Barang tersebut dilakukan penggeledahan pada area Layanan Kunjungan dan dilakukan penggeledahan kembali oleh petugas P2U dan ditemukan 1 paket yang diduga sabu-sabu didalam botol shampoo yang dibungkus dengan plastik hitam.

Atas penemuan tersebut, barang bukti diamankan dan selanjutnya dilaporkan langsung kepada Kepala KPR serta dilakukan test urine kepada tahanan EPP oleh petugas kesehatan Rutan Poso.

Pihak Rutan Poso juga melaporkan temuan tersebut sekaligus berkoordinasi dengan Sat Narkoba Poso.*ENG