SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) periode 2027–2031 sebagai upaya menekan angka kematian ibu dan anak di daerah tersebut.
Penyusunan RAD KIA dibahas dalam pertemuan di Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (1/10/2026).
Selain RAD, pemerintah daerah juga mematangkan Kerangka Kerja Daerah (KKD) KIA untuk memperkuat intervensi lintas sektor.
Parigi Moutong dipilih Bappenas dan Kementerian Kesehatan sebagai lokasi percontohan atau piloting Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Sulawesi Tengah.
Pemilihan tersebut mempertimbangkan kondisi geografis, kapasitas fiskal daerah serta urgensi penanganan persoalan kesehatan ibu dan anak yang masih menjadi tantangan.
Data tahun 2025 menunjukkan terdapat 10 kasus kematian ibu di Parigi Moutong, sekaligus menjadi angka tertinggi kedua di Sulawesi Tengah.
Pada tahun yang sama tercatat 70 kasus kematian bayi baru lahir.
Eklamsia menjadi salah satu penyebab utama kematian ibu, sedangkan gangguan respirasi dan kardiovaskular mendominasi penyebab kematian anak.
Persoalan tersebut turut dipengaruhi sejumlah faktor lain, seperti angka perkawinan anak yang mencapai 13,49 persen pada 2024, cakupan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) enam kali yang baru mencapai 44,25 persen, serta keterbatasan akses terhadap sanitasi dan air minum layak.
Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, SKM, M.Kes, mengatakan RAD KIA 2027–2031 harus menjadi dokumen yang dapat diterapkan oleh setiap perangkat daerah, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif.
“Dalam RAD nantinya, tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas,” ujar Irwan.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mengubah pendekatan dalam menangani persoalan kesehatan ibu dan anak dengan tidak menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus disalahkan.
“Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah yang harus berinovasi merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil,” katanya.
Penyusunan RAD KIA akan menggunakan analisis data berdasarkan karakteristik wilayah Parigi Moutong, meliputi wilayah selatan, tengah dan utara.
Proses penyusunan juga melibatkan masyarakat melalui lokakarya dan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD), mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Sementara itu, Konsultan IPAS Indonesia, Nur Safitri Lasibani, mengatakan kolaborasi lintas sektor diperlukan agar program penurunan kematian ibu dan anak dapat berjalan secara berkelanjutan.
“RAD ini disusun secara partisipatif agar tercipta rasa kepemilikan oleh multipihak dan lintas sektor. Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran KIA benar-benar masuk dalam APBD 2027,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkab Parigi Moutong juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA).
Tim tersebut akan mengoordinasikan program lintas perangkat daerah, melakukan pemantauan serta evaluasi capaian secara berkala. AJI
