SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu kembali menorehkan capaian positif dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan meraih Piagam Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna dengan nilai 100 untuk periode Semester I Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/06/26).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu dalam kategori satuan kerja dengan pagu anggaran kurang dari Rp10 miliar. Capaian IKPA dengan nilai sempurna tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pelaksanaan anggaran LPKA Kelas II Palu yang telah memenuhi indikator kinerja pelaksanaan anggaran pada periode Semester I Tahun Anggaran 2026.
Kepala KPPN Palu, Muhammad Budi Dharmanto, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih LPKA Kelas II Palu tersebut. Menurutnya, nilai IKPA 100 mencerminkan komitmen satuan kerja dalam melaksanakan anggaran secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memberikan apresiasi kepada LPKA Kelas II Palu atas capaian IKPA dengan nilai 100. Capaian ini menunjukkan adanya komitmen dan konsistensi satuan kerja dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran,” ujar Muhammad Budi
