SULTENG RAYA – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten. Di tengah keluhan masyarakat yang terus bermunculan, pemerintah daerah kini menyoroti lebih serius mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, khususnya solar untuk nelayan dan petani.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut panjangnya antrean. Dugaan permainan dalam penggunaan barcode, pengaturan kuota, hingga isu keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam distribusi BBM bersubsidi turut mencuat dan diminta untuk tidak dibiarkan menjadi sekadar isu di tengah masyarakat.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, meminta seluruh informasi tersebut ditelusuri dan diverifikasi secara menyeluruh. Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang terbukti terlibat harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” tegas Bupati dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa (15/9/2026).

Bupati meminta segera dibentuk tim terpadu untuk menelusuri berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat. Tim tersebut nantinya diharapkan tidak hanya memeriksa persoalan antrean, tetapi juga mencermati dugaan permainan barcode, kuota, hingga mekanisme penyaluran BBM kepada penerima manfaat.

Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Zulfinasran, pimpinan perangkat daerah dan pihak terkait tersebut, Pemkab Parigi Moutong juga menyoroti perlunya pembenahan dari hulu hingga hilir.

Sekda Zulfinasran menekankan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan BBM, mulai dari penerbitan barcode, penetapan kuota, hingga proses pengambilan dan penyaluran kepada masyarakat. Pengawasan internal perangkat daerah juga dinilai perlu diperkuat. Tujuannya, agar setiap proses memiliki dasar data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.