Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah validitas data penerima BBM bersubsidi, terutama nelayan dan petani. Pemerintah daerah mendorong agar pemberian barcode dan kuota tidak semata-mata didasarkan pada kepemilikan unit atau jasa, tetapi benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil penerima manfaat.
Untuk nelayan, misalnya, kebutuhan BBM perlu dihitung berdasarkan kondisi dan kapasitas kapal, jumlah trip, serta aktivitas melaut. Dengan demikian, kuota yang diberikan memiliki dasar perhitungan yang jelas.
Begitu pula dengan petani. Kebutuhan BBM didorong dihitung berdasarkan luas lahan dan tahapan kegiatan pertanian, mulai dari pengolahan lahan hingga masa panen. Pendekatan berbasis kebutuhan tersebut penting untuk memastikan subsidi tidak berhenti pada administrasi barcode semata. Pemerintah dituntut memastikan bahwa data penerima benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, antrean panjang di sejumlah SPBU juga menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan segera. Selain menghambat masyarakat mendapatkan BBM, antrean kendaraan yang mengular bahkan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pemkab Parigi Moutong akan merumuskan pola pengaturan antrean agar pelayanan BBM lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan lainnya. Pemkab juga membuka ruang pelibatan aparat penegak hukum (APH) dalam proses penelusuran. Tim tersebut akan diarahkan untuk memeriksa data, menindaklanjuti laporan masyarakat, mencari akar persoalan dan memperkuat sistem pengawasan. AJI
