SULTENG RAYA — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, melantik dan mengukuhkan Pengurus KADIN Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026-2031.
Pelantikan berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu malam (16/9/2026), dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, jajaran Forkopimda, kepala daerah, pimpinan asosiasi dan dunia usaha, perbankan, lembaga keuangan, pelaku industri, profesional, serta pengurus KADIN kabupaten.
Ketua Umum KADIN Sulteng Gufran Ahmad dalam sambutannya menegaskan, kekayaan sumber daya alam dan posisi strategis Sulawesi Tengah harus mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan dunia usaha lokal. Menurut Gufran, Sulawesi Tengah memiliki peluang besar menjadi salah satu poros baru ekonomi Indonesia. Namun, pertumbuhan industri dan investasi tidak boleh membuat pengusaha lokal hanya menjadi penonton.
“Jangan sampai Sulawesi Tengah hanya menjadi tempat sumber daya alam berada, industri berdiri, dan investasi masuk, sementara pengusaha lokal hanya menjadi pemain cadangan,” tegas Gufran.
Ia mengatakan, KADIN Sulteng ingin pengusaha lokal menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah. Pelaku usaha harus mampu menjadi mitra industri, masuk dalam rantai pasok, sementara UMKM mendapatkan akses pasar dan tenaga kerja lokal memperoleh kesempatan serta peningkatan kompetensi.
“Kita ingin pengusaha lokal menjadi bagian dari pertumbuhan. Kita ingin mereka menjadi mitra industri, masuk dalam rantai pasok, UMKM mendapatkan pasar, tenaga kerja lokal memperoleh kesempatan dan peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Gufran menegaskan, keberpihakan terhadap pengusaha lokal bukan berarti menutup pintu bagi investor maupun pengusaha dari luar daerah. Sebaliknya, investasi dari luar tetap dibutuhkan untuk menghadirkan modal, teknologi, pengalaman, jaringan pasar dan kolaborasi.
Namun, investasi tersebut harus mampu membangun ekosistem ekonomi yang membuat pengusaha lokal dan UMKM ikut tumbuh. “Keberpihakan kepada pengusaha lokal bukan berarti menutup pintu bagi pengusaha dari luar. Keberpihakan berarti memastikan adanya kesempatan yang adil untuk bersaing,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pelaku usaha lokal meningkatkan kompetensi, memenuhi standar industri, memperkuat profesionalisme dan tata kelola perusahaan. “Kalau kita ingin menjadi mitra industri, kita harus kompeten. Kalau ingin masuk rantai pasok, kita harus memenuhi standar. Kalau kita ingin mendapatkan kepercayaan investor, kita harus profesional dan memiliki tata kelola yang baik,” ujar Gufran.
Gufran juga menegaskan perubahan peran KADIN Sulteng selama periode kepengurusan 2026-2031. KADIN, kata dia, tidak boleh hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi penggerak dunia usaha. “KADIN tidak boleh hanya menjadi organisasi yang menghadiri acara seremonial. KADIN harus menjadi dinamisator dunia usaha, jembatan antara peluang dan pelaku usaha, serta supporting system bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
