Oleh: Umar, S.E., M.M.
(Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palu)
Pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Keuangan pada Senin, 14 September 2026, akan tercatat sebagai salah satu transisi kekuasaan paling dramatis dalam sejarah birokrasi ekonomi Indonesia. Pemberhentian Purbaya Yudhi Sadewa yang masa jabatannya hanya seumur jagung, tepatnya satu tahun lebih enam hari dan pengangkatan Suahasil Nazara yang dilakukan pada hari yang sama, menghadirkan sebuah tontonan politik yang mengejutkan publik dan pasar finansial. Namun, sebagai seorang akademisi, sorotan tidak boleh hanya berhenti pada siapa yang diganti dan siapa yang menggantikan. Proses, kronologi, dan cara pergantian tersebut dieksekusi justru membuka tabir mengenai rapuhnya tata kelola pemerintahan (public governance) dan lemahnya sistem mitigasi krisis di lingkar pusat kekuasaan.
Anatomi Transisi yang Reaktif
Mari kita membedah anatomi transisi tersebut secara objektif. Proses pemberhentian seorang bendahara negara semestinya berjalan dalam koridor kepatutan konstitusional dan perencanaan yang matang. Fakta di lapangan justru memperlihatkan sebuah manuver yang sangat reaktif. Pada pagi hari di tanggal 14 September 2026, Purbaya masih secara sah menjalankan otoritasnya dalam Rapat Kerja gabungan bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ia tengah memaparkan isu-isu strategis, mulai dari realisasi APBN, gaji PPPK, hingga mendesak pemerintah daerah mencairkan dana idle senilai Rp 195,2 triliun.
Di tengah pemaparan teknis yang krusial tersebut, sebuah interupsi mendadak dari pimpinan rapat terkait panggilan telepon darurat dari Menteri Sekretaris Negara memutus jalannya sidang. Sang menteri, yang bahkan sempat mengira panggilan itu adalah penipuan, bergegas meninggalkan ruangan dan tidak pernah kembali. Pemaparan kenegaraan itu pun harus diambil alih secara mendadak oleh Wakil Menteri PPN. Paralel dengan kepanikan di Senayan, Suahasil Nazara menerima panggilan mendadak dari Istana untuk bersiap menghadiri pelantikannya pada sore harinya, tanpa ada ruang untuk proses serah terima (handover) dan koordinasi transisional yang patut dengan pendahulunya.
Kepanikan Institusional
