SULTENG RAYA – Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N. merespons berbagai aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat terkait penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Parigi Moutong.
Hendrawan mengatakan kritik masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap kinerja Kepolisian. Masukan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media yang terus memberikan perhatian dan pengawasan terhadap persoalan narkotika,” kata Hendrawan saat konferensi pers di Mako Polres Parigi Moutong, Kamis (10/9/2026).
Dia menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditangani Kepolisian seorang diri. Menurutnya, diperlukan keterlibatan masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan media untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkotika.
Terkait proses penindakan dan penangkapan, Hendrawan menegaskan setiap tindakan Kepolisian harus berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, hasil pendalaman, serta bukti yang cukup.
Penanganan perkara, lanjutnya, juga harus mengacu pada ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku agar setiap tindakan benar-benar tepat sasaran.
“Tujuannya adalah agar penindakan benar-benar tepat sasaran dan mampu mengungkap peran masing-masing pihak dalam jaringan narkotika, baik sebagai bandar, pengedar, kurir maupun pengguna atau penyalahguna,” ujarnya.
Hendrawan mengatakan pengungkapan kasus narkotika tidak semestinya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan mata rantai peredaran narkotika.
“Kami tidak ingin penindakan hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Yang lebih penting adalah bagaimana jaringan dan mata rantai peredarannya dapat diungkap secara menyeluruh,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurut Hendrawan, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu Kepolisian melakukan pencegahan sekaligus pengungkapan kasus narkotika.
“Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami membutuhkan informasi masyarakat, dukungan tokoh masyarakat, peran pemerintah daerah, serta dukungan rekan-rekan media agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan secara maksimal,” katanya.
Hendrawan kembali menegaskan kritik dan koreksi masyarakat tidak dipandang sebagai hambatan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Sebaliknya, kritik tersebut dinilai sebagai bentuk pengawasan publik untuk mendorong perbaikan kinerja.
“Kritik masyarakat bukan kami anggap sebagai hambatan, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar Kepolisian semakin baik dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Dia menegaskan Polres Parigi Moutong berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Hendrawan berharap upaya tersebut mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat sehingga Kabupaten Parigi Moutong dapat terhindar dari dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Parigi Moutong agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Polri bersama masyarakat, kita wujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkasnya. AJI
