SULTENG RAYA — Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan lima tahun. Destry dilantik bersama Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Ketiganya dilantik Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan pada 1 September 2026.

Dengan pelantikan tersebut, susunan Dewan Gubernur BI kini terdiri atas Destry Damayanti sebagai Gubernur, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, serta empat Deputi Gubernur yakni Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono dan Solikin M. Juhro.

Bank Indonesia menyebut penetapan anggota Dewan Gubernur tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan dalam menjalankan tugas dan kewenangan bank sentral sesuai amanat Undang-Undang.

Di bawah kepemimpinan tersebut, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BI juga menegaskan pentingnya sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional. Masa jabatan anggota Dewan Gubernur yang dilantik tersebut berlaku selama lima tahun. WAN