SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus berupaya agar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dapat dihindari di tengah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dihadapi perusahaan tersebut.
Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, PT GNI saat ini menghadapi proses PKPU menyusul gugatan dari para kreditur. Kondisi tersebut membuat perusahaan memiliki kewajiban untuk menyelesaikan berbagai utang kepada para krediturnya.
Menurut Delis, kondisi internal keuangan dan operasional perusahaan berpotensi membuat sejumlah tungku di kawasan industri tersebut harus diistirahatkan sementara waktu hingga proses penyelesaian sengketa perdata dapat dilakukan. “Pemerintah daerah dalam beberapa kali komunikasi dengan manajemen PT GNI meminta agar opsi PHK menjadi opsi terakhir,” kata Delis.
Ia menegaskan Pemda Morowali Utara akan berupaya memberikan dukungan sesuai kewenangannya agar operasional perusahaan tetap dapat berjalan dan PHK dapat dihindari.
Selain berkomunikasi dengan manajemen PT GNI, Delis mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Pemda meminta bantuan pemerintah pusat untuk mengomunikasikan persoalan tersebut dengan pihak kantor pusat PT GNI maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Kami berharap ada atensi pemerintah pusat, khususnya instansi dan kementerian terkait, untuk mencari solusi sehingga PHK ini bisa terhindarkan,” ujarnya.
Buka Peluang Investor Baru