SULTENG RAYA – Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sulawesi Tengah, Iswan Kurnia Hasan meminta Fraksi PKS DPRD Sulteng mengawal secara intensif isu LGBTQ di daerah.

Iswan juga mendorong lahirnya regulasi yang dinilai diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan fenomena tersebut. Hal ini disampaikan Ustadz Iswan, sapaan akrabnya, saat silaturrahim dan koordinasi bersama anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng, Rabu (29/7/2026).

Silaturrahim dilaksanakan di ruang Fraksi PKS DPRD Sulteng, dihadiri seluruh anggota Fraksi PKS, kecuali satu orang, yakni Fatimah Amin Laswedi, yang izin.

Menurut Ustadz Iswan, perhatian terhadap isu LGBTQ sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. “Apalagi sekarang negara melalui Bapak Presiden Prabowo sudah menjadikan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter,” kata Iswan.

Ia berharap Fraksi PKS di DPRD Sulawesi Tengah dapat mengawal pembahasan kebijakan maupun regulasi yang berkaitan dengan isu tersebut sesuai kewenangan pemerintah daerah. Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi’ah mengatakan penanganan isu LGBTQ tidak semata-mata melalui pendekatan regulasi, tetapi juga perlu diperkuat melalui ketahanan keluarga.