SULTENG RAYA– Universitas Tadulako (Untad) Palu menegaskan komitmennya menolak perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan kampus melalui penyusunan regulasi baru yang mengatur berbagai bentuk pelanggaran etika sivitas akademika.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T mengatakan regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga kampus.
“Dalam waktu dekat kami juga akan mencanangkan kampus bebas narkoba, bebas kekerasan seksual, maupun segala bentuk pelanggaran etika, termasuk yang saat ini sedang marak yaitu LGBT. Karena itu, kami memandang perlu adanya ketegasan dalam lingkungan perguruan tinggi,” ujar Amar, Jumat (25/7/2026).
Menurutnya, aturan yang tengah disusun tidak hanya mengatur berbagai bentuk pelanggaran etika, tetapi juga mencakup etika berpenampilan di lingkungan kampus agar tidak menimbulkan keresahan maupun mengganggu kenyamanan sivitas akademika.
Ia menegaskan, regulasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karakter mahasiswa sehingga mampu menciptakan suasana akademik yang tertib dan kondusif.