SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan Palu Timur di salah satu hotel di Palu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Andi Ridwan Said, A.Md.Im., S.H., M.Si., serta dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Oktovianus Malisan, bersama anggota Timpora dari berbagai instansi.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Tenaga Kerja Kota Palu, Dinas Sosial Kota Palu, Badan Intelijen Negara Kota Palu, Badan Intelijen Strategis Kota Palu, Camat Palu Timur, Polsek Mantikulore, Koramil 1306-16/Palu Timur, UPT Dinas Pendidikan Wilayah 2 Palu Timur, Kantor Urusan Agama Kecamatan Palu Timur, serta para lurah di wilayah Kecamatan Palu Timur yang meliputi Kelurahan Besusu Barat, Besusu Tengah, Besusu Timur, Lolu Selatan, dan Lolu Utara.