Dalam arahannya, Andi Ridwan Said menegaskan bahwa pengawasan orang asing memerlukan sinergi dan pertukaran informasi yang berkesinambungan antarinstansi. Melalui forum Timpora, seluruh anggota diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Oktovianus Malisan, menyampaikan bahwa efektivitas pengawasan orang asing sangat bergantung pada kolaborasi seluruh anggota Timpora. “Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi semakin optimal sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kecamatan Palu Timur dapat dilaksanakan secara efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama seluruh anggota Timpora berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Kecamatan Palu Timur. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Palu.*/YAT