SULTENG RAYA – Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tengah meningkatkan intensitas penyaluran beras SPHP seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap komoditas tersebut.

Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Sulteng, Jusri Pakke, mengatakan penyaluran beras SPHP mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Jika sebelumnya Bulog hanya menyalurkan sekitar 10 ton per hari, kini volumenya meningkat menjadi lebih dari 40 ton per hari.

“Permintaan beras SPHP saat ini sedang sangat tinggi. Sebelumnya kami hanya menyalurkan sekitar 10 ton per hari, sekarang sudah mencapai 40-an ton per hari. Ini menandakan masyarakat mulai menyukai beras SPHP,” ujar Jusri, kepada awak media, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, peningkatan permintaan tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas beras SPHP yang disalurkan Bulog, sekaligus menjadi indikator tingginya kebutuhan akan beras dengan harga yang terjangkau di tengah masyarakat.

Untuk memastikan distribusi berjalan lebih merata, Bulog juga memberikan keleluasaan kepada para pedagang dalam mengajukan permintaan pasokan. Saat ini, setiap pedagang dapat mengajukan permintaan hingga 4 ton beras SPHP per hari.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan distribusi sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat lebih mudah memperoleh beras SPHP tanpa mengalami kelangkaan.

“Kami memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mengajukan permintaan hingga 4 ton per hari agar akses masyarakat terhadap beras SPHP semakin mudah dan distribusinya lebih merata,” jelasnya.

Bulog memastikan penyaluran dilakukan melalui jaringan pedagang yang telah bekerja sama sehingga pasokan tetap tersedia di pasaran. Selain menjaga ketersediaan, program SPHP juga bertujuan membantu menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Di tingkat pedagang, harga beras SPHP dijual sesuai ketentuan yang berlaku, yakni berkisar antara Rp60.000 hingga Rp62.500 per kemasan lima kilogram.

Bulog Kanwil Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat untuk membeli beras SPHP di pedagang resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah. RHT