SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengantarkan seorang Anak Binaan yang memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) ke kediamannya di Desa Labuan, Kabupaten Donggala, melalui Program M-LABEAN (Mobil Layanan Bebas Anak Binaan), Senin (13/7/2026).
Pengantaran dilakukan setelah seluruh proses administrasi Pembebasan Bersyarat selesai sebagai bagian dari upaya mendukung reintegrasi sosial Anak Binaan. Kegiatan tersebut didampingi Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Kusumawati, bersama jajaran petugas hingga Anak Binaan diterima langsung oleh keluarganya.
Kusumawati mengatakan, Program M-LABEAN bertujuan memastikan Anak Binaan kembali ke lingkungan keluarga dengan aman serta memperoleh pendampingan pada awal proses reintegrasi.
“Kami ingin memastikan Anak Binaan kembali kepada keluarganya dengan aman dan diterima dengan baik. Pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal,” ujar Kusumawati.
Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, mengatakan Program M-LABEAN merupakan bentuk pelayanan pemasyarakatan yang tidak hanya memberikan hak integrasi, tetapi juga memastikan proses pengembalian Anak Binaan kepada keluarga berjalan dengan baik.
“Program M-LABEAN merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang humanis dan memastikan Anak Binaan mendapatkan dukungan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat,” kata Welli.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut sebagai inovasi pelayanan yang mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Anak Binaan.
“Program seperti M-LABEAN menunjukkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin humanis. Kehadiran petugas hingga mengantarkan Anak Binaan ke rumah merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik,” kata Herman Mulawarman.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Program M-LABEAN menjadi salah satu inovasi LPKA Kelas II Palu dalam mendukung proses reintegrasi sosial Anak Binaan melalui pelayanan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.*/YAT