SULTENG RAYA – Drama penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali memunculkan tanda tanya besar. Alat berat yang sebelumnya diamankan dalam operasi gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago-Tanggunung, dikabarkan kembali beroperasi di lokasi yang sama.

Ekskavator merek XCMG tipe XE215G berwarna kuning yang sempat berstatus barang bukti itu terpantau kembali mengeruk lahan pada Senin pagi (22/6/2026). Kemunculannya memicu sorotan karena alat berat tersebut sebelumnya dilaporkan hilang secara misterius hanya sehari setelah diamankan petugas. “Alat berat itu kembali beroperasi di wilayah yang sama,” ungkap seorang sumber yang mengetahui aktivitas di lokasi.

Tak hanya satu unit, sedikitnya dua ekskavator terlihat aktif bekerja di area PETI Desa Tombi. Pemandangan itu seolah menjadi ironi di tengah upaya aparat menekan aktivitas tambang ilegal yang telah lama merambah kawasan hutan.

Kasus ini bermula dari operasi yang digelar Balai Gakkum LHK bersama KPH Dolago-Tanggunung pada Selasa, 16 Juni 2026. Saat itu, satu unit ekskavator berhasil diamankan dari lokasi tambang ilegal dan dititipkan sementara di wilayah Desa Tombi dengan jaminan seorang warga.

Namun sehari berselang, ketika petugas hendak menjemput alat berat tersebut, barang bukti itu justru sudah tidak berada di tempat. Hilangnya ekskavator yang berada dalam pengawasan aparat memunculkan banyak pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.

Lebih mengejutkan lagi, alat berat yang sempat dinyatakan hilang kini disebut kembali beroperasi di lokasi PETI yang sama. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa aktivitas tambang ilegal di Tombi masih berlangsung tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.

Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhamad Kuzeini, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, laporan mengenai kemunculan kembali ekskavator itu telah diterima pihaknya. “Kami sudah mendapat info ini,” tulis Kuzeini melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6/2026).

Ia mengatakan informasi tersebut telah diteruskan kepada Balai Gakkum Kehutanan untuk ditindaklanjuti. “Info ini sudah dilaporkan ke Gakkum. Kita tinggal menunggu,” ujarnya.