SULTENG RAYA – Sebanyak 14 personel Polda Sulteng terjaring atau ditemukan tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun disiplin penampilan yang telah ditetapkan, saat pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Rabu (10/6/2026) di lapangan apel Polda Sulteng.
Kegiatan tersebut dipimpin Plt Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng AKP Muh Fadly dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan penggunaan seragam dinas (gampol), identitas diri, serta sikap tampang sebagai bentuk pengawasan internal dan pembinaan disiplin anggota Polri.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kartu identitas anggota, surat-surat pendukung, kerapian seragam, hingga penampilan personel sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Fadly mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai upaya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan keteladanan anggota Polri.
“Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait penggunaan seragam, kelengkapan identitas maupun sikap tampang sebagai anggota Polri, untuk anggota yang terjaring akan dikenakan sanksi administrasi,” ujarnya.