SULTENG RAYA – Piatar Dayang (50) merupakan salah satu masyarakat Desa Mata, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), yang hingga kini terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah Pulau Peling (Pelleng) itu.
“Kalau mata air sudah dirusak, yang ada hanyalah air mata mengalir, maka dari itu jagalah hutan agar sumber air selalu terjaga,”ucap Piatar memulai ceritanya, saat ditemui disela-sela kunjungan Tim BPDLH dan Lembaga Kemitraan RBP REDD+ serta perwakilan media, belum lama ini.
Pria itu mengungkapkan, jauh sebelum dia dan keluarganya bermukim di wilayah itu, kawasan hutan lindung tersebut sudah ada aktivitas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) oleh perusahaan. Kemudian setelah aktivitas perusahaan berhenti, maka Pieter dan keluarganya,serta warga lainnya mulai memilih tinggal di desa yang kini memiliki penduduk berjumlah 286 KK atau 934 jiwa itu. Melihat kondisi hutan yang mulai rusak akibat aktivitas perusahaan, maka dia berkomitman untuk menjaga kawasan hutan, khususnya yang dekat dengan sumber mata air bersih.
Ditanya soal salah satu ancaman aktivitas perkebunan yang kini masuk dalam kawasan hutan, Piatar mengakui bahwa kebun miliknya termasuk salah satunya, namun Piatar dan warga lainnya berharap kepada pemerintah bahwa ada kebijakan yang diberikan kepada mereka seperti program perhutanan sosial (PS). Dan juga, Piatar bersama lainnya telah berkomitmen untuk sama-sama menjaga atau tidak lagi menambah luas area kebun, demi kelangsungan kehidupan dia dan masyarakat, tentunya juga anak cucu mereka nantinya.

Sementara, Kepala Desa Mata,Nuriani H Diasamo mengungkapkan, sejauh ini upaya yang dilakukan dalam mencegah kerusakan hutan, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta melibatkan para tokoh agama, agar mengingatkan warga saat pelaksanaan ibadah untuk tidak merusak alam. “Kalau sanksi bagi perusak hutan, dulunya itu pernah ada kejadian penebangan pohon dekat sumber mata air, lalu kita naik bersama-sama Polhut dan memberi sanksi kepada pelaku menanam pohon di sekitar area itu,”jelasnya.