Kepala PKH Pulau Peling, Yunus Papea mengaku, saat ini permohonan pinjam pakai untuk program perhutanan sosial sedang dalam pengusulan, dan lanjut dia diutamakan kepada warga yang telah membentuk kelompok, tentunya yang memiliki kebun dalam kawasan hutan. “Kita berharap dari program ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan akan semakin tinggi, untuk kelangsungan hidup anak cucu kita,”jelasnya.

Kepala Resort II, Arifai Anton mengakui, keterbatasan personel merupakan salah satu yang menjadi kendala atau tidak maksimalnya pengawasan hutan yang memiliki luas kurang lebih 670 hektare itu. Olehnya dia berharap, peran serta warga sangatlah penting dalam membantu pengawasan hutan dari ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Kita berterima kasih, di wilayah ini peran masyarakat cukup membantu, masih ada orang-orang seperti Piatar dan lainnya yang mau mengawasi hutan kita ini,” jelasnya.

Diketahui, dari tujuh program atau sekema pelaksaan Result-Based Payment (RBP) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), guna mengurangi emisi gas rumah kaca di Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Kehutanan merupakan intansi yang lebih banyak menjalankan program RBP REDD+, dimana dinas tersebut menjalankan lima program, sementara Bappeda dan DLH masing-masing menjalankan satu program.

Tujuh program yang akan dijalankan dalam dua tahun (2024-2026) itu, yakni pengelolaan hutan lestari, peningkatan kapasitas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial, arsitektur REED+, penguatan Kampung Iklim (Proklim), serta optimalisasi perlindungan kawasan hutan. “Untuk wilayah Sulteng dana yang dialokasikan untuk program penurunan emiisi rumah kaca ini kurang lebih Rp.43 Miliar, yang nantinya akan dikelola di tiga instansi sebagai liding sektor,”ujar Project Manajer RBP REDD+ Sulteng, Edy Wicaksono. AMR