SULTENG RAYA – Hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha di Kabupaten Parigi Moutong tengah diuji. Sebuah publikasi yang semula dimaksudkan sebagai penyampaian informasi kegiatan justru memicu polemik, setelah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Parigi Moutong menilai peran organisasinya dihilangkan dalam pemberitaan resmi pemerintah daerah.
Polemik bermula dari publikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong terkait kegiatan Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi Melalui Pendampingan Karantina yang digelar di PT Sentra Pangan Sejahtera (SPS), Desa Avulua.
Dalam rilis resmi tersebut, kegiatan disebut sebagai agenda Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Karantina Indonesia. Sementara menurut KADIN Parigi Moutong, kegiatan tersebut merupakan inisiatif organisasi yang mereka rancang dan persiapkan sejak awal, termasuk mengundang Kepala Badan Karantina Republik Indonesia dan Bupati Parigi Moutong.
Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, mengaku kecewa karena kontribusi organisasinya tidak tergambar dalam narasi yang dipublikasikan kepada masyarakat. Menurutnya, kejadian tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Ia menilai selama ini terdapat kecenderungan dalam sejumlah publikasi pemerintah yang mengaburkan peran pihak-pihak yang menjadi penggagas kegiatan, sehingga informasi yang diterima publik menjadi tidak utuh.
“Kami sangat menghargai kehadiran dan dukungan pemerintah daerah dalam setiap kegiatan pembangunan ekonomi. Namun menghargai pemerintah bukan berarti menghapus fakta. Fakta harus tetap menjadi dasar dalam penyampaian informasi publik,” tegas Faradiba.
Menurutnya, fungsi komunikasi publik bukan sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga memastikan setiap pihak yang berkontribusi memperoleh pengakuan yang proporsional sesuai fakta di lapangan. Karena itu, ketika sebuah kegiatan yang diinisiasi organisasi masyarakat, pelaku usaha, atau lembaga nonpemerintah dipublikasikan seolah-olah menjadi agenda pemerintah daerah, maka hal tersebut berpotensi menciptakan persepsi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Faradiba bahkan menilai persoalan tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai kesalahan teknis atau kekeliruan redaksional biasa. Ia meminta Bupati Parigi Moutong melakukan evaluasi serius terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam penyusunan narasi komunikasi publik.
“Saya tidak melihat ada alasan untuk sekadar dievaluasi. Jika berulang kali terjadi dan terus mengaburkan fakta, maka pejabat yang bertanggung jawab terhadap narasi seperti ini seharusnya dicopot. Jabatan komunikasi publik harus diisi oleh orang-orang yang mampu menjaga objektivitas dan integritas informasi, bukan oleh mereka yang justru membangun persepsi berbeda dari kenyataan,” ujarnya.