SULTENG RAYA – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kepatuhan, Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program BPJS Ketenagakerjaan serta memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Melalui dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berhasil meraih penghargaan Terbaik I dalam kategori Penegakan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Sulawesi Maluku. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kejati Sulawesi Tengah dalam mendukung pengawasan dan penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi UCJ di berbagai daerah, termasuk pembahasan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.