SULTENG RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-una (Touna) menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ampana Tete. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MLK (47) beserta ratusan paket siap edar yang diduga narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Polii, S.H.,membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena wilayah mereka kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.
Merespons aduan warga, anggota Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, yakni di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete. “Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terlapor pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA,” kata Rizal.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sebanyak 163 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 66,86 gram. Selain itu, turut diamankan 10 plastik klip kosong, satu tas samping merek Eiger, satu tas kecil warna hitam, uang tunai sebesar Rp8 juta, tiga buah pipet, selembar kain warna abu-abu, kantong plastik warna biru dan hitam, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.