SULTENG RAYA – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Palu. Penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) malam di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, setelah sebelumnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang masuk sejak Maret 2026.

Kasus ini bermula dari laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin (2/5/2026) sekira pukul 22.36 Wita di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Tadulako langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami informasi yang mengarah pada identitas para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yakni RA, BK, dan AV. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 21.00 Wita tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tondo.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam.
Selain itu, para pelaku diketahui menggunakan modus dengan mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mempermudah aksinya.