Kasat Reskrim Polresta Palu AKP ismailBoby, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Resmob Tadulako dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Masyarakat perlu waspada setiap tindakan yang mencurigakan,” ujar kasat.
Ia menegaskan, modus pelaku yang menyamar sebagai debt collector menjadi perhatian serius karena dapat meresahkan warga, sehingga pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap praktik serupa. “Kami sedang mengembangkan kasus ini termasuk menelusuri jaringannya,” tambah kasat.
Selain itu, penyidik juga memburu dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. AMR