SULTENG RAYA- Pemerintah Kota Palu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak Selasa, 5 Mei 2026 dan rencananya akan berlangsung setiap harinya.
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik persimpangan lampu lalu lintas di Kota Palu, dengan menyasar wilayah pinggiran hingga pusat kota. Pada hari pertama, sosialisasi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ulujadi hingga Kecamatan Palu Timur.
Kemudian, pada Rabu, 6 Mei 2026, kegiatan dilanjutkan di beberapa titik lampu merah yang berada di Kecamatan Palu Utara hingga Kecamatan Tawaeli. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Palu, Moh. Rezali.