SULTENG RAYA — Polres Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Poleroa Makuhi, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.
Kasat Resnarkoba Iptu Chandra, S.H., menyampaikan pada Jumat (23/4/2026) di Mapolres Sigi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah warga di Desa Poleroa Makuhi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial YJ (32), pada Senin (13/4/2026). “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Opsnal kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan YJ,”ujar Chandra.
