SULTENG RAYA – Marhaban Ya Ramadan. Bulan suci penuh berkah sudah di depan mata, membawa
kegembiraan bagi seluruh Umat Islam di Indonesia. Tak hanya ibadah, Ramadan diiringi dengan kebiasaan dan pola aktivitas masyarakat yang berbeda dari biasanya, demikian pula bagi para pegawai Imigrasi.
Menyesuaikan jam kerja bulan Ramadan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN RB, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan beroperasi dengan ketentuan waktu yakni Senin – Kamis: pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00 – 12.30) dan Jumat: pukul 08.00 – 15.30 waktu setempat (istirahat pukul 11.30 – 12.30), serta Sabtu – Minggu (unit pelayanan paspor akhir pekan): pukul 08.00 – 14.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00 – 12.30)
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman memastikan bahwa jajarannya akan tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal selama bulan Ramadan. “Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya,” ujar Yuldi Yusman, Selasa (17/2/2026).