SULTENG RAYA β Upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa terus digelorakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong. Kamis (5/2/2026), di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, pemerintah daerah menggelar Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Kredibel Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, yang mewakili Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Pada kegiatan itu Sekda menegaskan pesan tentang pentingnya integritas dan kepemimpinan dalam pengelolaan anggaran.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan bentuk penyempurnaan regulasi sebelumnya.
Aturan ini sekaligus menegaskan penguatan peran strategis Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengadaan barang dan jasa agar berjalan akuntabel dan berintegritas.
βPengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,β tegas Zulfinasran saat membacakan sambutan Bupati.