Kantor Imigrasi Palu Gelar Layanan Paspor Simpatik

SULTENG RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik pada tanggal 24-25 Januari 2026.

Layanan ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada warga yang bekerja pada hari biasa agar tetap dapat mengurus dokumen perjalanan. Pelayanan dikhususkan untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku atau halaman penuh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan bahwa layanan paspor simpatik merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang responsif. β€œPelayanan Paspor Simpatik ini merupakan wujud kehadiran layanan publik yang responsif dan berpihak pada masyarakat. Kami berharap dengan adanya pelayanan paspor di akhir pekan ini akan semakin memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk melakukan pengurusan dokumen perjalanan,” ujar Akmal.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan bahwa layanan ini adalah bagian dari rangkaian peringatan HBI ke-76 yang menekankan pelayanan prima, modernisasi layanan, dan pendekatan kemanusiaan dalam setiap layanan publik keimigrasian.*/YAT