SULTENG RAYA – Dinamika Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke- V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong jelang pelaksanaannya pada 21 Januari 2026 mulai menemukan titik terang.

Dari seluruh tahapan penjaringan calon Ketua Kadin Parigi Moutong periode 2026–2031, hanya satu nama yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Situasi ini membuka peluang besar Mukab berlangsung secara aklamasi.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Panitia Pengarah Mukab Kadin Parigi Moutong, Mahamudin, S.Sos saat memberikan keterangan pers di Sekretariat Panitia Mukab, Minggu (18/1/2026). Ia menjelaskan, dari dua bakal calon yang sempat mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran, hanya satu yang lolos verifikasi administrasi.

“Dari dua bakal calon, yakni Ibu Faradiba Zaenong dan Bapak Hartono, SH, hanya satu yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Berdasarkan hasil verifikasi panitia, dokumen Ibu Faradiba lengkap dan sesuai ketentuan,” ujar Mahamuddin.

Menurutnya, pengumuman tersebut memang menjadi agenda resmi panitia pada 18 Januari, sesuai tahapan Mukab yang telah ditetapkan. Proses verifikasi dilakukan secara ketat dengan mengacu pada ketentuan organisasi dan persyaratan yang telah disepakati bersama.