SULTENG RAYA — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu Kecamatan Kasimbar menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (22/12/2025). Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.
Sekitar 40 massa aksi menyuarakan penolakan terhadap tambang emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Massa bergerak dari pertigaan Hi Herman, Desa Kasimbar Utara, menuju Polsek Kasimbar untuk menyampaikan tuntutan.
Koordinator lapangan, Haerul Agim, mendesak kepolisian mengusut pemodal dan pemilik tambang ilegal, menangkap pelaku PETI, serta menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kasimbar. Massa juga menyoroti keberadaan alat berat dan dugaan keterlibatan pihak luar.
Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, SH, menerima langsung massa dan membuka ruang dialog. Ia menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan hukum.
